Tampilkan postingan dengan label Farmaseutika. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Farmaseutika. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 25 Februari 2012

Dosis Obat


Dosis obat adalah takaran atau ukuran obat yang diberikan dengan jumlah tertentu untuk tujuan tertentu pula seperti untuk pengobatan awal, terus menerus, diagnosis, dsb

Macam-macam dosis

  • Dosis toksis : Dosis obat yang sedemikian besarnya dapat memberikan gejala keracunan. 
  • Dosis minimal : Dosis terkecil dari obat yang masih dapat memberikan aksi pengobatan 
  • Dosis maksimum : Dosis tertinggi dari obat yang diberikan pada sekali pemakaian dan tiap 24 jam tanpa memberikan gejala keracunan 
  • Dosis terapi : Dosis obat yang cukup memberikan daya penyembuhan yang optimal (Dosis lazim) 
  • Dosis letal : Dosis yang dapat menyebabkan kematian pada hewan percobaan (LD50)

Jika dikehendaki melewati DM, maka pada resep harus diberi tanda tertentu :

  • Tanda seru (!) 
  • Paraf dokter di samping angkanya 
  • Diberi garis tebal di bawah angkanya 
  • Angka ditulis dengan huruf lengkap

Penetapan dosis tergantung pada :

  • Hasil pengobatan yang dikehendaki 
  • Kerentanan pemerintah 
  • Lamanya pengobatan 
  • Yang mempengaruhi dosis : 
    • Umur : bayi, lansia 
    • Bobot badan :  gemuk,kurus lebih tepat hitung dosis pake BB 
    • Jenis kelamin : ibu hamil, menyusui 
    • Keadaan penderita : ada penderita yang alergi obat 
    • Waktu pemberian : sesudah, sebelum makan 
    • Rute dan jumlah pemberian 
    • Kecepatan ekskresi 
    • Kombinasi obat

Cara menghitung DM untuk anak :

Rumus Young (untuk anak 2-8 tahun)

Rumus Dilling    (untuk anak 8-19 tahun)


 
Rumus Cowling


 
Rumus Fried   (untuk bayi)

 
 
Rumus Clark   (berdasarkan bobot badan)




 

Waktu sehari menurut FI 24 jam, waktu tidur 8 jam tidak diperhitungkan, jadi sehari hanya 16 jam


Untuk bayi

Walau sudah dibuatkan rumusnya, tetap harus diingat bahwa respon tubuh bayi terhadap jenis obat tertentu tidak dapat disamakandengan respon tubuh orang dewasa terhadap obat yang sama.
Berbagai mekanisme metabolik pada bayi (prematur dan baru lahir) masih belum berkembang dengan sempurna, sehingga biotransformasi beberapa obat menjadi terganggu maka obat akan terakumulasi dalam darah ke  arah letal, yang pada orang dewasa jarang terjadi.Obat yang tidak boleh diberikan pada bayi dan anak-anak adalah obat turunan morfin (opiat), depresan SSP.

Dosis kombinasi

Jika obat mempunyai > 1 zat yang mempunyai DM, maka dapat terjadi 2 hal:

Zat-zat berlainan yang tidak mempunyai kerja bersamaan maka DMnya dihitung masing-masing dan sebaliknya zat-zat berlainan yang mempunyai kerja yang bersamaan (sinergis), DMnya dihitung dengan cara dijumlahkan

Dasar sinergis kombinasi obat :

  • Berasal dari tanaman yang sama atau 1 famili (cara kuno) seperti ekstrak/tingtur Belladon dengan ekstrak/tingtur Hyosiami atau dengan atropin sulfat 
  • Berasal dari 1 derivat atau turunan (rumus kimianya) seperti kofein dengan teofilin 
  • Mempunyai aksi farmakologi yang sama seperti piramidon-antipirin (analgetik antipiretik), luminal-veronal (sedatif)

Contoh :
R/ Atropin sulfat              3 mg    à DM = 1 mg/3 mg
      Extrak belladon           120 mg   à DM = 20 mg/80 mg
      Papaverin HCl             0,6
      m.f cap No. XV
      S t 3 dd cap I
      Pro : Siska (20 tahun)
      Atropin sulfat à DM = 1 mg/3 mg
            1 kapsul = 3 mg/15 = 0,2 mg
            1 x pakai = 0,2 mg à (0,2 mg/1 mg) x 100% = 20%
            1 hari      = 0,6 mg à (0,6 mg/3 mg) x 100% = 20%
      Extrak belladon à DM = 20 mg/80 mg
            1 kapsul = 120 mg/15 = 8 mg
            1 x pakai = 8 mg à (8 mg/20 mg) x 100% = 40%
            1 hari      = 24 mg à (24 mg/80 mg) x 100% = 30%
      Dosis kombinasi = 20% + 40% = 60%
      Jika ³ 80% maka harus ditimbang satu per satu

Selasa, 24 Januari 2012

Penggolongan Obat >> Tugas Farmaseutika Dasar (Arsip 2007)

Definisi menurut Undang-undang :

Obat bebas
Dalam beberapa pengaturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan, pengertian obat bebas jarang didefinisikan, namun pernah ada satu Peraturan Daerah Tingkat II Tangerang yakni pada nomor 12 tahun 1994 tentang Izin Perdagangan eceran obat yang dapat dijual bebas kepada umum tanpa resep dokter, tidak termasuk dalam daftar narkotik, psikotropika, obat keras, obat bebas terbatas, dan terdaftar di Departemen Kesehatan RI.

Obat bebas terbatas
Obat bebas terbatas atau obat yang masuk dalam “W” menurut bahasa Belanda “W” singkatan dari “Waasehawing”  artinya peringatan. Jadi, maksudnya obat yang pada penjualannya disertai dengan tanda peringatan.

Obat wajib apotek
Obat wajib apotek adalah obat keras yang dapat diserahkan oleh apoteker di apotek tanpa resep dokter.

Kamis, 19 Januari 2012

Sediaan Serbuk >> Tugas Teknologi Sediaan Farmasi Padat (Arsip 2007)


Jenis-jenis serbuk 
Menurut Farmakope Indonesia edisi III, serbuk dibagi atas dua yakni :
Pulveres (serbuk bagi). Serbuk bagi adalah serbuk yang dibagi dalam bobot yang lebih kurang sama, dibungkus menggunakan bahan pengemas yang cocok untuk sekali minum, dan
Pulvis adspersorius (serbuk tabur). Serbuk tabur adalah serbuk bebas dari butiran kasar dan dimaksudkan untuk obat luar.

Menurut Farmakope Indonesia edisi IV, serbuk oral dapat diserahkan dalam bentuk :
Serbuk terbagi (Pulveres). Pada umumnya serbuk terbagi dibungkus dengan kertas perkamen
Serbuk tidak terbagi (Pulvis). Serbuk oral tidak terbagi hanya terbatas pada obat yang relatif tidak poten, seperti laksan, antasida, makanan diet dan beberapa analgetik tertentu. Serbuk tidak terbagi lainnya antara lain, serbuk gigi, serbuk tabur. Serbuk tidak terbagi sebaiknya disimpan dalam wadah gelas, bermulut lebar, tertutup rapat untuk melindungi pengaruh atmosfer dan mencegah penguapan senyawa yang mudah menguap. Serbuk tabur adalah serbuk ringan untuk penggunaan topikal, dapat dikemas dalam wadah yang bagian atasnya berlubang halus untuk memudahkan penggunaan pada kulit.

Dunia Kecil crybabyzz, A Little Wordl with Great Dreams...Hope you'll enjoy it... Gamsa hamida.....!!!! Annyeong.....!!!!