Selasa, 20 Desember 2011

LAFAL SUMPAH APOTEKER

Pada hari Rabu, tanggal 7 September 2011 yang lalu. Saya telah dikukuhkan sebagai seorang Apoteker dengan mengikrarkan sumpah berikut.

LAFAL SUMPAH APOTEKER 
BERDASARKAN
PERATURAN PEMERINTAH NO. 29 TAHUN 1962

Demi Allah : Saya Bersumpah
  1. Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanuasiaan terutama dalam bidang kesehatan.
  2. Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui karena pekerjaan saya dan keilmuan saya sebagai apoteker.
  3. Sekalipun diancam, saya tidak akan mempergunakan pengetahuan kefarmasian saya untuk sesuatu yang bertentangan dengan hukum perikemanusiaan.
  4. Saya akan menjalankan tugas saya dengan sebaik – baiknya sesuai dengan martabat dan tradisi luhur jabatan kefarmasian.
  5. Dalam menunaikan kewajiban saya, saya akan berikhtiar dengan sungguh – sungguh supaya tidak terpengaruh oleh pertimbangan keagamaan, kebangsaan, kesukuan, kepartaian, atau kedudukan sosial.
  6. Saya ikrar sumpah / janji ini dengan sungguh-sungguh dengan penuh keinsyafan.
TUHAN YANG MAHA ESA MELINDUNGI SAYA.

Demikianlah, sumpah yang telah saya ikrarkan hari itu menandakan kesejatian profesi saya yang kelak sekaligus menjadi sebuah tanggung jawab besar
 

0 komentar:

Posting Komentar

Dunia Kecil crybabyzz, A Little Wordl with Great Dreams...Hope you'll enjoy it... Gamsa hamida.....!!!! Annyeong.....!!!!