Jumat, 24 Februari 2012

Farmakope


Farmakope adalah suatu buku resmi yang ditetapkan hukum dan memuat standardisasi obat-obat penting serta persyaratannya akan identitas, kadar kemurnian, dan sebagainya, begitu pula metode analisa dan resep sediaan farmasi. Kebanyakan Negara memiliki farmakope nasionalnya, termasuk Negara kita yang memiliki Farmakope Indonesia yang telah mengalami perbaikan atau revisi dari tahun ke tahun sesuai dengan kebutuhan perkembangan ilmu pengetahuan khususnya dunia farmasi.

Farmakope Indonesia Jilid I pertama kali dikeluarkan pada tahun 1962 disusul dengan Farmakope Indonesi Jilid II pada tahun 1965, mengandung bahan-bahan galenika dan resep. Kemudian, Farmakope Indonesia Jilid I dan II ini direvisi menjadi Farmakope Indonesia Edisi II yang mulai berlaku sejak 12 November 1972. Pada tahun 1977, sebuah panitia dibentuk untuk menelaah kembali Farmakope Indonesia Edisi II, sehingga terbitlah Farmakope Indonesia Edisi III pada tahun 1979, yang mulai berlaku pada tanggal 12 November pada tahun yang sama. Perkembangan berikutnya adalah peluncuran Farmakope Indonesia Edisi IV pada tahun 1996.

Sebagai pelengkap Farmakope Indonesia, diterbitkan pula sebuah buku persyaratan mutu obat resmi yang mencakup zat, bahan obat, dan sediaan farmasi yang banyak digunakan di Indonesia, akan tetapi tidak dimuat dalam Farmakope Indonesia. Buku ini diberi nama Ekstra Farmakope Indonesia 1974 dan diberlakukan sejak 1 Agustus 1974 sebagai buku persyaratan mutu obat resmi di samping Farmakope Indonesia.

Di samping kedua buku persyaratan mutu obat resmi ini, pada tahun 1966 telah diterbitkan pula sebuah buku dengan nama Formularium Indonesia, yang memuat komposisi dari berbagai ratus sediaan farmasi yang lazim diresepkan. Buku ini sudah direvisi pula dan edisi kedua dari buku ini telah diberlakukan per 12 November 1978 dengan nama Formularium Nasional.

0 komentar:

Posting Komentar

Dunia Kecil crybabyzz, A Little Wordl with Great Dreams...Hope you'll enjoy it... Gamsa hamida.....!!!! Annyeong.....!!!!